Pemdes Sukaharja Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Pemdes Sukaharja Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Pemdes Sukaharja Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Kepala Desa Sukaharja,saat menerima kedatangan petugas Sensus Ekonomi 2026 yang akan bertugas di wilayah desanya pada Minggu (14/6/2026).

KabarKarawang – Pemerintah Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kegiatan pendataan tersebut berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan tujuan memperoleh data yang akurat mengenai kondisi dan struktur perekonomian masyarakat.

 

Dukungan tersebut disampaikan Kepala Desa Sukaharja, Iwan Setiawan, saat menerima kedatangan petugas Sensus Ekonomi 2026 yang akan bertugas di wilayah desanya pada Minggu (14/6/2026).

 

Menurut Iwan, keberhasilan pelaksanaan SE2026 memerlukan kerja sama dari berbagai pihak, baik pemerintah desa, pelaku usaha, maupun masyarakat secara umum. Ia menilai sensus ini memiliki peran penting dalam menyediakan data ekonomi yang dapat dijadikan dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan.

 

"Kami dari Pemerintah Desa Sukaharja mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Pendataan ini sangat penting karena akan mencakup seluruh pelaku usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, menengah, hingga usaha berskala besar yang ada di Desa Sukaharja," ujar Iwan Setiawan.

 

Ia juga mengimbau para pelaku usaha untuk memberikan informasi yang benar dan lengkap kepada petugas sensus agar data yang terkumpul benar-benar mencerminkan kondisi perekonomian yang sebenarnya.

 

"Kami membutuhkan dukungan semua pihak agar proses pendataan dapat berjalan lancar. Partisipasi aktif masyarakat dan pelaku usaha akan menghasilkan data yang akurat serta bermanfaat bagi pembangunan daerah," katanya.

 

Sensus Ekonomi 2026 merupakan kegiatan pendataan ekonomi berskala nasional yang dilaksanakan oleh BPS setiap sepuluh tahun sekali. Melalui kegiatan ini, pemerintah dapat memperoleh gambaran menyeluruh mengenai perkembangan berbagai sektor usaha di Indonesia.

 

Data yang dihasilkan dari SE2026 akan dimanfaatkan untuk pemetaan struktur ekonomi, penyusunan indikator ekonomi daerah, serta menjadi dasar dalam merancang berbagai program pembangunan dan pemberdayaan usaha, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

 

Iwan berharap hasil Sensus Ekonomi 2026 dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi riil di lapangan.

 

"Data yang dihasilkan melalui Sensus Ekonomi akan memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kondisi perekonomian di Desa Sukaharja. Informasi tersebut sangat penting untuk mendukung pengambilan kebijakan pemerintah daerah pada masa mendatang," tuturnya.

 

Dengan dukungan dari pemerintah desa dan partisipasi masyarakat, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Desa Sukaharja diharapkan dapat berjalan sukses sehingga mampu menghasilkan data ekonomi yang berkualitas sebagai landasan perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.